Jurnalis Pematangsiantar-Simalungun Turun ke Jalan Minta Kriminalisasi Wartawan Dibasmi

Senin, 21 Juni 2021 - 14:04 WIB
Jurnalis dari berbagai organisasi turun ke jalan mengutuk dan meminta polisi membasmi, mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan wartawan Mara Salem Harahap, Senin (21/6/2021). SINDOnews/Ricky
PEMATANGSIANTAR - Jurnalis dari berbagai organisasi seperti PWI, SMSI, AJI, IJTI, KWRI, IWO , MIO dan lainnya di Pematangsiantar-Simalungun, yang tergabung dalam Pers Melawan Bedebah (Pembedah) turun ke jalan mengutuk dan meminta polisi membasmi, mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan wartawan Mara Salem Harahap, Senin (21/6/2021).

Selain melakukan aksi turun ke jalan, para jurnalis juga mendatangi Polres Simalungun dan Polresta Pematangsiantar meminta polisi serius mengusut tuntas kasus penembakan Marsal.

Di Mapolresta Pematangsiantar, pengunjuk rasa diterima Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dan kordinator aksi Rivay Bakkara menyerahkan pernyataan sikap, yang isinya di antaranya meminta polisi mengusut juga kasus kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Pematangsiantar.



"Jurnalis meminta Polresta Pematangsiantar mengusut juga kasus intimidasi dan kriminalisasi terhadap wartawan di Pematangsiantar, dan mengharapkan tidak lagi terjadi kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan," ujar Rivay.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan siap mendukung tugas-tugas jurnalis termasuk sebagai mitra Polri.

"Saya siap mendukung dan bekerjasama dengan rekan-rekan jurnalis, sebagai mitra polisi, dan jika ada yang meras diintimidasi atau dikiriminalisasi silahkan laporkan kepada saya," ujar Boy.

Di Mapolres Simalungun, jurnalis yang berunjuk rasa diterima langsung Kapolres AKBP Agus Waluyo dan para ketua organisasi jurnalis, Hasuna Damanik (PWI Simalungun) ,Surati (Ketua PWI Pematangsiantar), Oktavianus Rumahorbo (SMSI Pematangsiantar-Simalungun), Daun Sitohang (IJTI Pematangsiantar-Simalungun), Kemas Edi Junaidi (KWRI Pematangsiantar-Simalungun), Horas Sianturi (MIO Pematangsiantar-Simalungun) dan perwakilan AJI Medan, Imran Nasution menyerahkan pernyataan sikap.

Para ketua organisasi jurnalis juga meminta polisi menangani kasus pembunuhan Marsal Harahap dengan profesional dan membuka akses informasi kepada media terkait perkembangan penanganannya. Baca: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 27 WNA Vietnam Dideportasi.



Kepada para jurnalis Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, polisi serius dan mengerahkan personel yang profesional dalam menangani kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap. " Polisi serius bahkan penanganan kasus pembunuhan Marsal melibatkan Poldasu dan perkembangannya dipantau Kapoldasu", ujar Agus.

Agus menambahkan polisi berharap para jurnalis di Pematangsiantar-Simalungun tetap mendukung penanganan kasus pembunuhan Marsal dan memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai petunjuk dalam pengungkapan pelakunya. Baca Juga: Gawat! 500 SDM Kesehatan di Kota Bandung Terpapar COVID-19.

Usai menerima jurnalis berunjuk rasa, Agus mengajak para wartawan meresmikan media center di Mapolres Simalungun yang diharapkan bermanfaat memperat hubungan kemitraan.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content