Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tidak Berkerumun
Senin, 21 Juni 2021 - 11:02 WIB
Polrestro Jakarta Timur meminta pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban saat menyampaikan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/6/2021). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polrestro Jakarta Timur meminta pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban saat menyampaikan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/6/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, polisi tidak akan membubarkan kedatangan pendukung Habib Rizieq ke Pengadilan Jakarta Timur, bila mentaati protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
"Silakan selama Majelis Hakim menerima. Terpenting tidak ada pengerahan massa karena masih dalam situasi pandemi," kata Erwin saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (21/6/2021). (Baca juga; Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Minta Habib Rizieq Divonis Bebas )
Erwin menjelaskan, meskipun tidak ada larangan pihaknya tetap melakukan pengaman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga sidang terakhir pada Kamis (24/6/2021). “Kalau pengamanan selalu ada, baik pamdal (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) maupun dari polsek dan polres," ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, polisi tidak akan membubarkan kedatangan pendukung Habib Rizieq ke Pengadilan Jakarta Timur, bila mentaati protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
"Silakan selama Majelis Hakim menerima. Terpenting tidak ada pengerahan massa karena masih dalam situasi pandemi," kata Erwin saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (21/6/2021). (Baca juga; Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Minta Habib Rizieq Divonis Bebas )
Erwin menjelaskan, meskipun tidak ada larangan pihaknya tetap melakukan pengaman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga sidang terakhir pada Kamis (24/6/2021). “Kalau pengamanan selalu ada, baik pamdal (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) maupun dari polsek dan polres," ujarnya.
Lihat Juga :