ASN di Beberapa OPD Positif COVID-19, Pemkot Salatiga Terapkan WFH

Senin, 21 Juni 2021 - 10:18 WIB
Pemkot Salatiga menerapkan work from home setelah banyak ASN terpapar COVID-19.
SALATIGA - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga terkonfirmasi positif COVID-19. Guna mencegah penularan, Pemkot Salatiga menerapkan sistem kerja work from home (WFH) dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti membenarkan adanya sejumlah ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan penerapan sistem kerja WFH dibeberapa OPD. Hanya, Wuri belum tahu pasti jumlah total ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga berapa hari.

"Saya belum tahu jumlah pastinya ASN yang positif COVID-19. Dan OPD yang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, menerapkan WFH," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (21/6/2021).



Baca juga: Gempar, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Lusi Grobongan

Dia menyatakan, pada prinsipnya pelayanan publik disemua OPD harus terus berjalan seperti biasa. Karena itu, semua OPD tetap harus bekerja meski pun dengan sistem WFH. Ini dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

"Bagi OPD yang tidak menerapkan WFH, kami minta untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah belum bisa dikonfirmasi terkait jumlah ASN Pemkot Salatiga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sementara itu, pada Minggu (20/6/2021) kasus COVID-19 di Salatiga mengalami lonjakan. Berdasarkan data DKK Salatiga, kemarin terdapat penambahan kasus sebanyak 190 orang. Hingga kemarin terdapat 889 orang yang positif isolasi.

Sedangkan jumlah jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Salatiga hingga kemarin sebanyak 5.202 orang. Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 yang sembuh sebanyak 4.276 orang dan kumulatif meninggal dunia sebanyak 127 orang.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content