21 Motor Digunakan Balap Liar di Makassar Diangkut Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:04 WIB
Polisi mengangkut puluhan motor yang digunakan balap liar. Foto: Inews.id
MAKASSAR - Sebanyak 21 sepeda motor diangkut polisi saat melakukan razia balap liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, (19/06/2021).

Dantim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda mengatakan, aksi balapan liar di Jalan AP Pettarani lokasi yang selalu digunakan oleh para pelaku.





"Ada 21 motor bersama pemiliknya diamankan usai membubarkan aksi balap liar," kata Arif, Minggu (20/6/2021).

Arif menambahkan, aksi balap liar ini meresahkan masyarakat Kota Makassar. Tak hanya itu, Balap liar yang kerap terjadi karena membahayakan pengendara lain serta aksi ugal-ugalan para pelaku balap liar juga rawan mengakibatkan kecelakaan.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengamankan puluhan motor dan pengendaranya ini, polisi harus mengejar. Lantaran, mereka kabur saat ditangkap. "Sebelum diamankan sempat terjadi kejar-kejaran. Namun, para pelaku berhasil diamankan lalu digelandang ke Mapolrestabes Makassar," katanya.

Puluhan kendaraan yang diamankan kemudian diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk diberikan sanksi tilang sebagai efek jera.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content