Kapolda Metro Minta Anggota Lakukan Pengawasan Ketat di Tempat-tempat Wisata

Minggu, 20 Juni 2021 - 21:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Dalam upaya menekan angka Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah kembali menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baca juga: Corona di Jakarta Semakin Cepat Menular, 4 Hari Terakhir Selalu di Atas 4.000 Kasus



Lalu bagaimana dengan aturan wisata dimasa PPKM saat ini? Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat.

"Saya perintahkan untuk tutup buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan," ujar Fadil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021).

Fadi mencontohkan tempat wisata di Ancol dimana pada lokasi tersebut mampu menampung 120 ribu pengunjung pada hari biasa sebelum pandemi.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Diprediksi Bisa Tembus 342.000 per Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!