Modus Dicampur Nanas, Miras Cap Tikus Diselundupkan ke Manado
Minggu, 20 Juni 2021 - 05:38 WIB
"Saat sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, personel Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan dan muatan disalah satu kapal penumpang. Ditemukan barang bukti miras tersebut," kata Jakub Sedu
Guna mengelabui petugas, miras tersebut dimasukkan ke dalam karung yang dicampur dengan sampah buah nanas. Dari hasil penyelidikan sementara, 44 botol miras tersebut adalah milik MK (48), warga Tabukan Utara, Sangihe. Sedangkan 164 botol lainnya belum diketahui pemiliknya.
"Barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Guna mengelabui petugas, miras tersebut dimasukkan ke dalam karung yang dicampur dengan sampah buah nanas. Dari hasil penyelidikan sementara, 44 botol miras tersebut adalah milik MK (48), warga Tabukan Utara, Sangihe. Sedangkan 164 botol lainnya belum diketahui pemiliknya.
"Barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :