Modus Dicampur Nanas, Miras Cap Tikus Diselundupkan ke Manado

Minggu, 20 Juni 2021 - 05:38 WIB
Barang bukti miras cap tikus yang diselundupkan ke Manado lewat kapal laut. Foto/Okezone/Subhan Sabu
SANGIHE - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) cap tikus yang diduga akan diselundupkan ke Manado berhasil digagalkan oleh Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Penyelundupan kepergok petugas yang sedang melakukan kegiatan rutin operasional di sekitar Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat



Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak 208 botol cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral ukuran 600 ml atau total sekitar 124,8 liter. Miras tersebut didapati dari seorang penumpang kapal penumpang tujuan Manado-Sangihe.

Baca juga: Gawat! Pulau Penyangga Kota Batam Mulai Kemasukan COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!