Kasus Covid-19 Melonjak, 3 Pilar Kebon Jeruk Gencarkan Operasi Yustisi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:46 WIB
Tiga pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tiga pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Giat ini dilakukan buntut dari lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menjelaskan, sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Pemda diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut. Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta per Hari Ini Tembus 24.511 Orang, Mirip Bulan Februari



"Kia lakukan patroli imbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan," kata Manurung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Manurung mengatakan dalam operasi yustisi ini tim tiga pilar menyisir sepanjang jalan. Jalan yang disisir yakni Jalan kedoya duri, Jalan Pilar Baru, Jalan Pilar Raya, Pasar Kemis, Jalan Kedoya Raya, Pasar kedoya Utara, Jalan Panjang dan Jalan Green Garden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!