Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan dengan Panah Wayer di Bitung Akhirnya Dibekuk

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:53 WIB
Polsek Matuari menangkap tiga pelaku penganiayaan dengan panah wayer terhadap EN alias Ezra Nayoan di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang sempat buron. Foto/Ist
BITUNG - Pelaku penganiayaan dengan panah wayer terhadap EN alias Ezra Nayoan di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang sempat buron akhirnya berhasil dibekuk di Gorontalo.

Baca juga: Ucok Sebut Jejak Istrinya Ada di Magetan, Penemunya Bakal Dikasih Rp150 Juta

Tiga orang pelaku penganiayaan sadis itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Matuari yang dipimpin Aipda Cadra Irawan.

Baca juga: Geger, 8 Paket Besar Ganja Diselundupkan ke Lapas Pematangsiantar

Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni VT alias Incen (16), TD alias Tin(15) dan OM alias Forlan(15). Ketiganya warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!