Geger, 8 Paket Besar Ganja Diselundupkan ke Lapas Pematangsiantar

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:13 WIB
Petugas Satresnarkoba Polres Simalungun dan Lapas Kelas II A Pematangsiantar memperlihatkan 8 bungkus ganja yang akan diselundupkan ke dalam Lapas, Sabtu (19/6/2021). Foto/Ist
PEMATANGSIANTAR - Sebanyak 8 paket besar ganja kering siap edar diselundupkan oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu pagi (19/6/2021).

Baca juga: Ucok Sebut Jejak Istrinya Ada di Magetan, Penemunya Bakal Dikasih Rp150 Juta

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pematangsiantar, Fernando Sianturi mengatakan ganja yang dikemas dalam sejumlah bungkusan plastik keresek dilemparkan dari luar tembok penjara.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Aniaya Petugas Piket Polda Riau, Propam Bertindak

"Ganja yang dikemas dalam 8 bungkusan dan dikemas lagi dalam plastik keresek, dilemparkan dari luar tembok penjara", ujar Fernando, Sabtu (19/6/2021).

Petugas jaga (sipir) Maralasan Manik yang mendengar suara mencurigakan kemudian melapor kepada dirinya. Selanjutnya Kalapas bersama dengan Kamtib Boheira L Pardede mendatangi lokasi suara yang mencurigakan itu.

Ternyata ditemukan bungkusan plastik yang berisi 8 paket besar ganja kering siap edar. Fernando menambahkan kasus temuan ganja tersebut sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun, Ipda Rudy Hartono bersama Briptu Efraim Purba menyatakan, petugas sudah menyita barang bukti ganja yang akan diselundupkan ke Lapas Pematangsiantar
(shf)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More