Geger, 8 Paket Besar Ganja Diselundupkan ke Lapas Pematangsiantar
Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:13 WIB
PEMATANGSIANTAR - Sebanyak 8 paket besar ganja kering siap edar diselundupkan oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu pagi (19/6/2021).
Baca juga: Ucok Sebut Jejak Istrinya Ada di Magetan, Penemunya Bakal Dikasih Rp150 Juta
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pematangsiantar, Fernando Sianturi mengatakan ganja yang dikemas dalam sejumlah bungkusan plastik keresek dilemparkan dari luar tembok penjara.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Aniaya Petugas Piket Polda Riau, Propam Bertindak
"Ganja yang dikemas dalam 8 bungkusan dan dikemas lagi dalam plastik keresek, dilemparkan dari luar tembok penjara", ujar Fernando, Sabtu (19/6/2021).
Petugas jaga (sipir) Maralasan Manik yang mendengar suara mencurigakan kemudian melapor kepada dirinya. Selanjutnya Kalapas bersama dengan Kamtib Boheira L Pardede mendatangi lokasi suara yang mencurigakan itu.
Ternyata ditemukan bungkusan plastik yang berisi 8 paket besar ganja kering siap edar. Fernando menambahkan kasus temuan ganja tersebut sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun, Ipda Rudy Hartono bersama Briptu Efraim Purba menyatakan, petugas sudah menyita barang bukti ganja yang akan diselundupkan ke Lapas Pematangsiantar
Baca juga: Ucok Sebut Jejak Istrinya Ada di Magetan, Penemunya Bakal Dikasih Rp150 Juta
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pematangsiantar, Fernando Sianturi mengatakan ganja yang dikemas dalam sejumlah bungkusan plastik keresek dilemparkan dari luar tembok penjara.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Aniaya Petugas Piket Polda Riau, Propam Bertindak
"Ganja yang dikemas dalam 8 bungkusan dan dikemas lagi dalam plastik keresek, dilemparkan dari luar tembok penjara", ujar Fernando, Sabtu (19/6/2021).
Petugas jaga (sipir) Maralasan Manik yang mendengar suara mencurigakan kemudian melapor kepada dirinya. Selanjutnya Kalapas bersama dengan Kamtib Boheira L Pardede mendatangi lokasi suara yang mencurigakan itu.
Ternyata ditemukan bungkusan plastik yang berisi 8 paket besar ganja kering siap edar. Fernando menambahkan kasus temuan ganja tersebut sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun, Ipda Rudy Hartono bersama Briptu Efraim Purba menyatakan, petugas sudah menyita barang bukti ganja yang akan diselundupkan ke Lapas Pematangsiantar
(shf)
tulis komentar anda