Terbebas dari Pengadilan Musik, Feel Koplo Buktikan Mampu Berkarya

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:09 WIB
DCDC Pengadilan Musik Virtual akhirnya membebaskan kelompok musik Feel Koplo setelah karya mereka dinyatakan layak dikonsumsi publik melalui persidangan virtual pada Jumat (18/6/2021).
BANDUNG - Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual akhirnya membebaskan kelompok musik Feel Koplo setelah karya mereka dinyatakan layak dikonsumsi publik melalui persidangan yang ditayangkan secara virtual pada Jumat (18/6/2021).

Feel Koplo yang digawangi oleh Maulfi Ikhsan dan Tendi Ahmad berhasil meyakinkan Hakim Man Jasad atas cercaan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Budi Dalton dan Pidi Baiq. Sementara di kursi pembela ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung, dengan panitera Eddi Brokoli.



Karya Feel Koplo dinyatakan layak untuk publik melalui mini album perdananya berjudul 'A Culture A 6' yang dirilis pada Maret 2021 lalu. Mini album debutan ini berisi enam lagu di dalamnya, terdiri dari tiga lagu orisinal dan tiga remix dari teman-teman Feel Koplo, yakni The Panturas, Closehead, dan Rocket Rockers.

"Saya merasa lega, karena sebelumnya sempat merasa tegang juga. Memang sudah dari dulu ingin diadili. Kenapa ingin diadili, karena ini pembuktian kami bahwa band koplo juga bisa menghasilkan karya," kata Maulfi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!