Pandemi, Hewan Kurban dari Luar Jateng Harus Dipantau Ketat

Jum'at, 18 Juni 2021 - 20:28 WIB
Para narasumber saat berbicara dalam dialog Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Jiwa Berkurban di Tengah Pandemi di Sukoharjo (18/6/2021). Foto/Ist
SUKOHARJO - Pemantauan kesehatan hewan kurban (sapi, kerbau, kambing, domba) dari luar Jateng tetap harus terjaga selama masa pandemi guna menangkal penyebaran COVID-19.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021



Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly A Alkatiri mengatakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng bersama kabupaten/kota harus lebih memperketat pemantauan pedagang maupun hewan ternak terutama dari luar daerah.

Baca juga: Kritis, Ruang Isolasi ICU COVID-19 di Sleman Tinggal Tersisa 1 Bed

“Pemantauan perlu dilakukan supaya kesehatan hewan kurban tetap terjaga. Mengingat saat ini masih dalam pandemi COVID-19,” kata Quatly dalam dialog Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Jiwa Berkurban di Tengah Pandemi di Best Western Premiere Hotel, Sukoharjo , Jumat (18/6/2021).

“Sehingga harus ada penegasan setiap penjual hewan kurban harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan instansi terkait,” katanya. Terkait masalah jiwa berkurban, kata dia, Idul Adha kali ini bisa menjadi peneguh mengenai arti berkurban itu sendiri. Membantu sesama terutama bagi yang terdampak COVID-19 sangatlah begitu berarti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!