Penanganan Lingkungan Mumpuni, BGK: Pemkab Banyuwangi Berpeluang Dapat A dari CDP
Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:27 WIB
BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur berpeluang menjadi daerah yang memiliki strategi dan penanganan lingkungan berlevel mumpuni alias A (nilai) yang dikeluarkan Carbon Disclosure Project (CDP). Hal itu disampaikan Founder Badan Global Karbon (BGK), Achmad Deni Daruri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Diterangkan, nilai A dari CDP, bermakna kota atau daerah yang bersangkutan, memiliki strategi dan penanganan lingkungan dengan leadership level. Dan, kota atau kabupaten yang termasuk dalam A-list, memiliki tingkat kemajuan yang tinggi, melangkah dengan menetapkan target serta mampu beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.
Dikatakan Deni, pada 8 Desember 2020, Carbon Disclosure Project (CDP) mengapresiasi pengungkapan dan kinerja Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), terkait perubahan iklim dengan skor C dalam pengisian kuisioner cities 2020.
Pengungkapkan yang dilakukan pada 8 Desember 2020 itu, skor C berarti Pemkab Banyuwangi berada pada level awareness terkait perubahan iklim. Dan, skor C atau mitigasi ini, setara dengan skor rata-rata kota di Asia Tenggara dan dunia.
"Pada 2021, Pemkab Banyuwangi mendapatkan permintaan secara lansgung oleh CDP dan investor untuk berpartisipasi kembali mengungkapkan kinerja lingkungannya," papar Deni.
Dalam hal ini, kata Deni, apresiasi layak disematkan kepada Bupati Banyuwangi sebelumnya yang telah mendukung dalam proses pengisian kuisioner CDP Banyuwangi 2020.
"Pemangku kepentingan Banyuwangi berharap Bupati dan pemerintah daerah setempat dapat secara konsisten melanjutkan kinerja internasional terkait perubahan iklim di 2021 ini," ungkap Deni.
Informasi saja, CDP merupakan organisasi independen dengan tingkat kredibilitas tinggi yang memegang koleksi data global terbesar mengenai perubahan iklim, hutan, dan air perusahaan dan wilayah serta menjadi jantung keputusan bisnis, investasi, serta kebijakan bisnis.
Di mana, CDP lahir pada 2000, berpusat di United Kingdom. Platform ini telah digunakan sedikitnya 920 institusi pemerintah, kurang lebih 515 investor dengan sumber kapital US$106 triliun, dan sekitar 8.400 perusahaan di seluruh dunia.
Diterangkan, nilai A dari CDP, bermakna kota atau daerah yang bersangkutan, memiliki strategi dan penanganan lingkungan dengan leadership level. Dan, kota atau kabupaten yang termasuk dalam A-list, memiliki tingkat kemajuan yang tinggi, melangkah dengan menetapkan target serta mampu beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.
Dikatakan Deni, pada 8 Desember 2020, Carbon Disclosure Project (CDP) mengapresiasi pengungkapan dan kinerja Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), terkait perubahan iklim dengan skor C dalam pengisian kuisioner cities 2020.
Pengungkapkan yang dilakukan pada 8 Desember 2020 itu, skor C berarti Pemkab Banyuwangi berada pada level awareness terkait perubahan iklim. Dan, skor C atau mitigasi ini, setara dengan skor rata-rata kota di Asia Tenggara dan dunia.
"Pada 2021, Pemkab Banyuwangi mendapatkan permintaan secara lansgung oleh CDP dan investor untuk berpartisipasi kembali mengungkapkan kinerja lingkungannya," papar Deni.
Dalam hal ini, kata Deni, apresiasi layak disematkan kepada Bupati Banyuwangi sebelumnya yang telah mendukung dalam proses pengisian kuisioner CDP Banyuwangi 2020.
"Pemangku kepentingan Banyuwangi berharap Bupati dan pemerintah daerah setempat dapat secara konsisten melanjutkan kinerja internasional terkait perubahan iklim di 2021 ini," ungkap Deni.
Informasi saja, CDP merupakan organisasi independen dengan tingkat kredibilitas tinggi yang memegang koleksi data global terbesar mengenai perubahan iklim, hutan, dan air perusahaan dan wilayah serta menjadi jantung keputusan bisnis, investasi, serta kebijakan bisnis.
Di mana, CDP lahir pada 2000, berpusat di United Kingdom. Platform ini telah digunakan sedikitnya 920 institusi pemerintah, kurang lebih 515 investor dengan sumber kapital US$106 triliun, dan sekitar 8.400 perusahaan di seluruh dunia.
tulis komentar anda