Kejati Sulut Datangi Bandara Sam Ratulangi Terkait Permasalahan Hukum
Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:40 WIB
MANADO - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mendatangi Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado untuk memberikan pemahaman langsung mengenai permasalahan hukum yang mungkin terjadi di antara masyarakat.
Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus J.B. Rumampuk mengatakan dalam rangka penerapan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejati Sulut bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan sosialisasi pogram Penyuluhan & Penerangan Hukum Mobile di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Kegiatan yang memiliki slogan MANTAP (Melayani Anda Tanpa Pamrih) ini merupakan program berkelanjutan dari Kejati Sulut untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang dilakukan dengan mendatangi tempat umum yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat berinteraksi dan berkonsultasi langsung dengan jaksa dari Kejati Sulut.
“Agar masyarakat dapat merasakan dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi oleh masyarakat. Pogram ini juga diharapkan dapat menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara," tutur Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus J.B. Rumampuk, Jumat (18/6/2021).
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus E. T. Gandeguai pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejati Sulut atas kesempatan yang diberikan kepada Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado untuk menjadi salah satu tempat yang dapat menerima pelayanan publik tersebut.
“Ini satu hal yang positif bagi kami sebagai pelayan publik yang tidak terlepas dari permasalahan hukum dalam pelayanan yang dilakukan di bandara. Ini menjadi kesempatan bagi kami dan masyarakat umum yang mungkin mempunyai kendala maupun permasalahan hukum, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan hukum,” ujar Minggus. Baca: Rektor Universitas Riau Positif COVID-19, Hanya Isolasi mandiri.
Sementara Calvin, salah seorang pengguna jasa Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menyambut positif program ini, dia menyampaikan bahwa sebagai orang awam yang tidak familiar dengan informasi hukum merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Kebetulan saya memiliki masalah hukum yang sedang dihadapi dan ketika saya berkonsultasi masalah hukum kepada jaksa-jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, akhirnya saya memiliki pemahaman baru bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan hukum yang saya hadapi.” ujar Calvin, salah satu masyarakat yang mengikuti program tersebut. Baca Juga: Aktivtas Merapi Masih Tinggi, Empat Kali Muntahkan Wedus Gembel.
Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus J.B. Rumampuk mengatakan dalam rangka penerapan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejati Sulut bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan sosialisasi pogram Penyuluhan & Penerangan Hukum Mobile di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Kegiatan yang memiliki slogan MANTAP (Melayani Anda Tanpa Pamrih) ini merupakan program berkelanjutan dari Kejati Sulut untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang dilakukan dengan mendatangi tempat umum yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat berinteraksi dan berkonsultasi langsung dengan jaksa dari Kejati Sulut.
“Agar masyarakat dapat merasakan dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi oleh masyarakat. Pogram ini juga diharapkan dapat menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara," tutur Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus J.B. Rumampuk, Jumat (18/6/2021).
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus E. T. Gandeguai pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejati Sulut atas kesempatan yang diberikan kepada Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado untuk menjadi salah satu tempat yang dapat menerima pelayanan publik tersebut.
“Ini satu hal yang positif bagi kami sebagai pelayan publik yang tidak terlepas dari permasalahan hukum dalam pelayanan yang dilakukan di bandara. Ini menjadi kesempatan bagi kami dan masyarakat umum yang mungkin mempunyai kendala maupun permasalahan hukum, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan hukum,” ujar Minggus. Baca: Rektor Universitas Riau Positif COVID-19, Hanya Isolasi mandiri.
Sementara Calvin, salah seorang pengguna jasa Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menyambut positif program ini, dia menyampaikan bahwa sebagai orang awam yang tidak familiar dengan informasi hukum merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Kebetulan saya memiliki masalah hukum yang sedang dihadapi dan ketika saya berkonsultasi masalah hukum kepada jaksa-jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, akhirnya saya memiliki pemahaman baru bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan hukum yang saya hadapi.” ujar Calvin, salah satu masyarakat yang mengikuti program tersebut. Baca Juga: Aktivtas Merapi Masih Tinggi, Empat Kali Muntahkan Wedus Gembel.
(nag)
tulis komentar anda