Kejati Sulut Datangi Bandara Sam Ratulangi Terkait Permasalahan Hukum

Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:40 WIB
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mendatangi Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado untuk memberikan pemahaman langsung mengenai permasalahan hukum. Okezone/Subhan
MANADO - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mendatangi Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado untuk memberikan pemahaman langsung mengenai permasalahan hukum yang mungkin terjadi di antara masyarakat.

Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus J.B. Rumampuk mengatakan dalam rangka penerapan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejati Sulut bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan sosialisasi pogram Penyuluhan & Penerangan Hukum Mobile di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.



Kegiatan yang memiliki slogan MANTAP (Melayani Anda Tanpa Pamrih) ini merupakan program berkelanjutan dari Kejati Sulut untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang dilakukan dengan mendatangi tempat umum yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat berinteraksi dan berkonsultasi langsung dengan jaksa dari Kejati Sulut.

“Agar masyarakat dapat merasakan dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi oleh masyarakat. Pogram ini juga diharapkan dapat menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara," tutur Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus J.B. Rumampuk, Jumat (18/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!