Kondisi Bogor Genting, Bima Arya: Operasional Pasar Dibatasi, Kumpul Warga Maksimal 10 Orang

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:40 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, saat jumpa pers, Kamis (17/6/2021). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan beberapa langkah baru telah dibuat dalam menghadapi kasus Covid-19 di wilayahnya yang saat ini sudah genting. Di antaranya akan menindak tegas pelanggar jam operasional tempat usaha di atas pukul 21.00 WIB.

"Pemkot TNI, Polri, dan Satgas, akan tegas, jam 9 malam tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran," ujar Bima, dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).



Baca juga: Kasus Covid-19 Catat Rekor Baru, Bima Arya Umumkan Situasi Kota Bogor Sudah Genting

Kemudian, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan. Saat ini, kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi maksimal hanya 10 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!