Kondisi Bogor Genting, Bima Arya: Operasional Pasar Dibatasi, Kumpul Warga Maksimal 10 Orang
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:40 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, saat jumpa pers, Kamis (17/6/2021). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan beberapa langkah baru telah dibuat dalam menghadapi kasus Covid-19 di wilayahnya yang saat ini sudah genting. Di antaranya akan menindak tegas pelanggar jam operasional tempat usaha di atas pukul 21.00 WIB.
"Pemkot TNI, Polri, dan Satgas, akan tegas, jam 9 malam tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran," ujar Bima, dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Catat Rekor Baru, Bima Arya Umumkan Situasi Kota Bogor Sudah Genting
Kemudian, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan. Saat ini, kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi maksimal hanya 10 orang.
"Pemkot TNI, Polri, dan Satgas, akan tegas, jam 9 malam tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran," ujar Bima, dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Catat Rekor Baru, Bima Arya Umumkan Situasi Kota Bogor Sudah Genting
Kemudian, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan. Saat ini, kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi maksimal hanya 10 orang.
Lihat Juga :