Amankan 3 Kg Ganja, Polres Metro Bekasi Ciduk 2 Tersangka di Menteng
Kamis, 17 Juni 2021 - 12:06 WIB
Ganja seberat 3 kilogram diamankan polisi dari dua tersangka yang dibekuk di Menteng, Jakpus. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi mengamankan tiga kilogram ganja kering siap edar di sebuah rumah kontrakan Kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari pengembangan itu, petugas mengamankan dua tersangka yakni Y (25) dan P (32).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari
anggota mengamankan tersangka Y di Jalan Tengah Bantargebang, Kota. Baca juga: Apotek Rutan Jambe Tangerang Jadi Tempat Transaksi Sabu dan Ganja
“Kita awalnya amankan Y, dari situ kita lakukan pengembangan,” kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Kamis (17/6/2021).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari
anggota mengamankan tersangka Y di Jalan Tengah Bantargebang, Kota. Baca juga: Apotek Rutan Jambe Tangerang Jadi Tempat Transaksi Sabu dan Ganja
“Kita awalnya amankan Y, dari situ kita lakukan pengembangan,” kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Kamis (17/6/2021).
Lihat Juga :