DPR Minta Kapolri Ungkap Sindikat Tambang Bodong di Kalimantan Selatan

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:55 WIB
"Dengan UU Minerba yang baru peralihan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pusat, ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM," tuturnya.

Adapun 3 IUP bodong yang mencatut nama Khairul dalam dokumen izinnya di antaranya PT Damai Mitra Cendana (DMC) yang menempati lahan bekas PT Cenko Prima Ferro International, selanjutnya CV Das Profico Utama di bekas konsesi CV Basthomy. Keduanya merupakan IUP batu bara.

Sedangkan IUP ketiga, yaitu CV Hendra Wijaya atau PT Vico Tamara yang bergerak di bidang tambang pasir kuarsa.

"Ketiga IUP ini saya tidak pernah terbitkan, baik IUP eksplorasi atau IUP produksi. Jadi saya minta Kapolri untuk menangkap sindikasi pembuat IUP aspal (asli tapi palsu) di Kementerian ESDM. Termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini yang sudah bekerja, yang sudah melakukan eksploitasi juga minta ditangkap," tegas Khairul.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content