2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap Saat Memasuki Perairan Tarakan

Kamis, 17 Juni 2021 - 06:10 WIB
Baca juga: Speedboat Angkut 30 Penumpang Terbalik di Tarakan, 5 Tewas dan 1 Hilang

“Beruntung aksi tersebut berhasil diketahui petugas ketika memasuki perairan laut tarakan,” kata Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Kaltara, Ipda Moedji.

Dari hasil pemerikssan nahkoda kapal, kayu –kayu ini adalah pesanan TA, yang berada di wilayahKelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

“Diduga merupakan kayu hasil ilegal loging bahkan pelaku juga sudah sering berurusan dengan petugas akibat penyeludupan kayu,” katanya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!