2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap Saat Memasuki Perairan Tarakan
Kamis, 17 Juni 2021 - 06:10 WIB
Dua kapal pengangkut kayu ilegal diamankan Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, Rabu (16/6/2021). Foto: iNewsTV: Usman Coddang
TARAKAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap dua kapal yang mengangkut puluhan kubik kayu illegal saat memasuki perairan Tarakan , Rabu (16/6/2021)
Penangkapan puluhan kubik kayu yang dilakukan oleh Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, diduga kayu tersebut milik salah seorang pengepul kayu yang ada di Kota Tarakan.
Puluhan kubik kayu hasil ilegal loging ini diketahui berasal dari wilayah Sekatak Puji, Kabupaten Bulungan, yang diangkut menggunakan dua buah kapal warga setempat lalu kemudian dibawah melalui jalur tikus.
Penangkapan puluhan kubik kayu yang dilakukan oleh Satuan Intel Brimob Polda Kaltara, diduga kayu tersebut milik salah seorang pengepul kayu yang ada di Kota Tarakan.
Puluhan kubik kayu hasil ilegal loging ini diketahui berasal dari wilayah Sekatak Puji, Kabupaten Bulungan, yang diangkut menggunakan dua buah kapal warga setempat lalu kemudian dibawah melalui jalur tikus.
Lihat Juga :