Covid-19 Mengkhawatirkan, DPRD Dorong Pemprov DKI Terapkan Mikro Lockdown

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:20 WIB
"Kemudian di Kelurahan Cengkareng Timur 194 kasus, Pademangan Timur 187 kasus, Lubang Buaya 180 kasus, Kebon Jeruk 162 kasus, dan dari kelurahan-kelurahan lainnya," ujar Pras. Baca: Begini Cara Anies Selamatkan Jakarta Agar Tak Masuk Fase Genting

Agar upaya mereduksi angka penularan efektif, Pras menegaskan perlu adanya pengawasan yang ketat dari Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan. Sebab, lemahnya pengawasan acap kali menjadi salah satu penyebab terbuang percumanya upaya penanggulangan Covid-19.

"Karena itu kebijakan harus dibarengi dengan pengawasan. Di masalah ini aparatur yang tergabung dalam Satgas harus tegas. RT dan RW yang ditetapkan sebagai mikro lockdown harus diawasi dan dicukupi kebutuhan pangannya oleh kelurahan," ungkapnya.

Pras pun meminta semua pihak untuk menaati aturan dan lebih sadar dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, menggunakan, masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi juga interaksi. "Ini penting untuk kesehatan bersama, demi menjaga kita dan keluarga kita bersama," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!