Terkuak, Anji Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu
Selasa, 15 Juni 2021 - 11:53 WIB
Kendati demikian, Ronaldo urung mengungkap detail berapa total barang bukti narkotika yang sudah diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Anji. Ia juga menyebut Anji telah dijenguk oleh kakaknya dan menyepakati ajuan asesmen atau rehabilitasi. "Masih kita dalami, nanti kita sampaikan dirilis," pungkas Ronaldo.
Musisi berbakat itu dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 terkait penyalahgunaan. Sedangkan pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio di rumahnya. Ia diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.
Musisi berbakat itu dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 terkait penyalahgunaan. Sedangkan pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio di rumahnya. Ia diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.
(hab)
Lihat Juga :