Pelindo III Terapkan Sistem Informasi untuk Pelabuhan Bebas Pungli
Selasa, 15 Juni 2021 - 07:28 WIB
Operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menerapkan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan untuk memberikan kemudahan. Foto SINDOnews
SURABAYA - Operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menerapkan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan. Selain memberikan kemudahan, penggunaan sistem informasi juga digunakan perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.
VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan, penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Semisal, penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas. Baca juga: Selama Idul Fitri, Layanan Pelabuhan Tetap Beroperasi
Menurutnya setiap petikemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.
“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemas-nya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” katanya, Senin (14/6/2021).
VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan, penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Semisal, penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas. Baca juga: Selama Idul Fitri, Layanan Pelabuhan Tetap Beroperasi
Menurutnya setiap petikemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.
“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemas-nya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” katanya, Senin (14/6/2021).
Lihat Juga :