Pelindo III Terapkan Sistem Informasi untuk Pelabuhan Bebas Pungli
Selasa, 15 Juni 2021 - 07:28 WIB
SURABAYA - Operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menerapkan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan. Selain memberikan kemudahan, penggunaan sistem informasi juga digunakan perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.
VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan, penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Semisal, penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas.
Menurutnya setiap petikemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.
“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemas-nya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” katanya, Senin (14/6/2021).
Dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan petikemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan Vehicle Mounted Terminal (VMT) untuk memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan.
“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan petikemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” imbuh Suryo.
Dia mengklaim, penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan petikemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal tersebut memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa.
Dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan. “Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” lanjutnya.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebut penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya maupun Terminal Teluk Lamong memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan petikemas.
VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan, penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Semisal, penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas.
Menurutnya setiap petikemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.
“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemas-nya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” katanya, Senin (14/6/2021).
Dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan petikemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan Vehicle Mounted Terminal (VMT) untuk memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan.
“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan petikemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” imbuh Suryo.
Dia mengklaim, penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan petikemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal tersebut memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa.
Dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan. “Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” lanjutnya.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebut penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya maupun Terminal Teluk Lamong memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan petikemas.
tulis komentar anda