Mobil Ekspedisi Bawa 44 Kilo Ganja Selundupan ke Pulau Bali Diamankan

Senin, 14 Juni 2021 - 07:03 WIB
Rupanya, kendaraan tersebut sudah dibuntuti petugas sejak dari jalan tol Merak menuju Jakarta. Sebelum menggeledah isi mobil boks, sopir berinisial M (30) terlebih dahulu dipertemukan dengan tersangka yang menyuruh membawa paket tersebut ke Bali.

Setelah dipastikan paket tersebut milik tersangka, puluhan aparat BNNP Bali langsung bergerak melakukan penggeledahan termasuk menerjunkan satu ekor anjing pelacak untuk memeriksa isi mobil tersebut.

"Saat digeledah ditemukan 12 karung yang isinya mencurigakan," terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Sugianyar Dwi Putra. Dari belasan karung tersebut, lima karung ternyata berisi 22 paket ganja kering dengan berat masing-masing 2 kilogram yang dikemas rapi menggunakan plastik serta disembunyikan di dalam karung pakaian bekas.

Barang tersebut merupakan milik tersangka WG yang sebelumnya telah diamankan BNNP Bali bersama istrinya di wilayah Dusun Krajan, Banyuwangi, Jawa Timur. Dari pemeriksaan awal, ganja itu memang dikirim dari Medan untuk diedarkan di Bali.

Selama ini, tersangka merupakan DPO yang dikenal menjadi pemasok ganja terbesar di Bali. Setelah diamankan, BNNP Bali akan terus mengembangkan kasusnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!