Pemuda Ini Curi Barang di Jok Motor saat Ditinggal Salat di Masjid Sekolah

Jum'at, 11 Juni 2021 - 12:46 WIB
“Saat korban selesai salat, ada yang memberitahu jika seorang lelaki telah membuka jok dan mengambil barang didalamnya. Benar juga saat dicek barang-barang itu sudah tidak ada. Selanjutnya melapor ke Polsek Gamping,” kata Fendi, Jumat (11/6/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi, melihat CCTV yang ada di sekolah serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus ini. Baca juga: Wanita Berkerudung Ngutil Tas Jamaah di Masjid Alfiyah Cilandak

Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindetifikasi dan keberadaan pelaku serta menangkapnya. “MBH kami tangkap di daerah Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta Kamis (10/6/2021) dan membawanya ke Mapolsek Gamping,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab masih ada barang-barang yang diambil belum ditemukan dan sekarang masih dalam pencarian petugas. Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!