Terjerat Kredit Macet, Pengusaha Minta Pemerintah Tangguhkan Status SLIK
Jum'at, 11 Juni 2021 - 10:48 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
BANDUNG - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung meminta pemerintah menangguhkan status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking, agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) bisa mengakses program pembiayaan pemerintah.
Menurut Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, salah satu persoalan recovery UMKM pada pandemi ini adalah kesulitan mengakses permodalan. Terutama program pembiayaan yang disiapkan pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan KUR senilai Rp250 triliun. Baca juga: G ubernur Khofifah Minta Dinas Koperasi Tingkatkan Kinerja K-UMKM
"Akibat pandemi tahun kemarin, banyak pelaku usaha mengalami status kredit macet di BI checking seperti do leasing atau finteck. Nah, akibatnya sampai sekarang mereka tidak bisa mengakses program pembiayaan yang digulirkan pemerintah," kata Iwa.
Padahal, kata dia, para pelaku usaha seperti UMKM saat ini sangat membutuhkan suntikan modal. Mereka baru akan kembali memulihkan usahanya. Sementara mereka terbentur modal usaha.
Menurut Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, salah satu persoalan recovery UMKM pada pandemi ini adalah kesulitan mengakses permodalan. Terutama program pembiayaan yang disiapkan pemerintah seperti kredit usaha rakyat (KUR). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan KUR senilai Rp250 triliun. Baca juga: G ubernur Khofifah Minta Dinas Koperasi Tingkatkan Kinerja K-UMKM
"Akibat pandemi tahun kemarin, banyak pelaku usaha mengalami status kredit macet di BI checking seperti do leasing atau finteck. Nah, akibatnya sampai sekarang mereka tidak bisa mengakses program pembiayaan yang digulirkan pemerintah," kata Iwa.
Padahal, kata dia, para pelaku usaha seperti UMKM saat ini sangat membutuhkan suntikan modal. Mereka baru akan kembali memulihkan usahanya. Sementara mereka terbentur modal usaha.
Lihat Juga :