Jambret Ponsel Milik Seorang Bocah, Pria Ini Dihajar Warga

Senin, 25 Mei 2020 - 12:22 WIB
Jambret ponsel milik seorang bocah, pria ini dihajar warga. Foto SINDOnews
PALI - Anto (31) pria asal Talang Ubi, Kabupaten PALI di Sumsel harus melanjutkan lebaran Idul Fitri di sel tahanan. Pemuda kampung ini kedapatan menjambret ponsel seorang anak kecil berusia tujuh tahun di hari pertama lebaran, Minggu (24/05/2020).

Selain dibekuk polisi, pelaku juga sempat dihajar oleh warga yang kesal karena pelaku tega merampas ponsel seorang anak kecil. Beruntung anggota kepolisian yang berada di lokasi terus berusaha menenangkan warga. (Baca juga: Pelaku Penusukan hingga Tewas di Malam Takbiran Ditangkap )



Mewakili Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah, Kanit Reskrim Ipda Bambang, didampinggi Bripka Paryanto mengatakan, kejadian ini sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (24/05/2020) di Jalan Bukit, Kelurahan Talang Ubi Barat, PALI.

Saat itu, pelaku melihat korban sedang memainkan ponsel di pinggir jalan. Tiba-tiba pelaku langsung menarik merampas ponsel dengan mudah dan berlari. (Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Pimpin Pemakaman Anggotanya Sesuai Protokol COVID-19 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!