Sadis, Pasutri Ini Potong Jari dan Kubur Hidup-hidup Keponakan Hingga Tewas

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:44 WIB
Pelaku ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan secara sadis dan brutal terhadap dua keponakannya yang masih berusia 13 tahun dan 11 tahun.

Akibat kekerasan tersebut korban yang berusia 13 tahun meninggal ditangan kedua pelaku. Yang memilukan, sebelum meninggal korban mendapat penyiksaan berupa jari tangannya dipotong, kemudian dimasukan ke dalam karung, lalu dikubur hidup-hidup hingga korban tewas.

Sedangkan adik korban mengalami luka berat dengan kondisi patah tulang akibat perlakukan bengis kedua pelaku.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan, kasus menggemparkan ini berhasil diungkap saat adik korban bersama pihak keluarga melaporkan tindak kekerasan ke Kepolisian.

“Berdasarkan pengakuan korban, dia dan kakaknya sering mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh bibi dan pamannya,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!