Bertengkar karena Ucapan Kasar, Adik Bunuh Kakak Kandung di Garut

Senin, 25 Mei 2020 - 11:21 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
GARUT - Wira Sakti Alam (28) meregang nyawa di tangan adik kandungnya, Qais Anusapati (21) pada malam takbiran Sabtu 23 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mereka Perumahan Suci Permai RT 02/07, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini berawal dari pertengkaran antara korban Wira dengan pelaku Qais. (BACA JUGA: Minggu 24 Mei 2020, Total Warga Jabar Terkonfirmasi Positif Corona 2.091 Orang )



Pada Sabtu 23 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 WIB di lokasi kejadian, korban duduk di atas kasur. Korban menggangu pelaku Qais dengan ucapakan kasar dan melawan ibu pelaku Asih Tresna Suci (48).

Pelaku Qais menegur korban Wira. Tapi, korban justru melawan sambil menantang berkelahi. Kemudian pelaku memukul wajah korban satu kali menggunakan tangan kosong. (BACA JUGA: Imbauan di Rumah Saja Diabaikan, Warga Bandung Salat Id di Lapangan dan Masjid )

Korban melawan dengan ucapan kasar. Kemudian pelaku ke dapur mengambil pisau. Pelaku Qais menikamkan senjata tajam itu ke dada sebelah kiri korban satu kali sampai pisau patah.

Akibat tikaman pisau tersebut, Wira tergeletak di kasur dan bersimbah darah. Kemudian ibu pelaku membawa korban Wira ke rumah sakit. Akan tetapi, korban meninggal dunia di perjalanan. (BACA JUGA: Imbauan di Rumah Saja Diabaikan, Warga Bandung Salat Id di Lapangan dan Masjid )

Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut yang dipimpin Aiptu Purnomo langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku Qais.

Tersangka Qais diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini penyidik masih menunggu keluarga korban untuk membuat laporan dan diperiksa sebagai saksi.

"Benar peristiwa itu (penganiayaan yang menyebabkan matinya korban) terjadi di Kabupaten Garut. Saat ini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Garut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Senin (25/5/2020).
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content