DJPb Sulsel Kawal Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
Rabu, 09 Juni 2021 - 21:45 WIB
Bupati Sidrap, Dollah Mando bersama Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful, Rabu (9/6). Foto: Istimewa
SIDRAP - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap , Rabu (9/6). MoU diteken di kantor Bupati Sidrap.
Dalam siaran pers DJPb Sulsel yang diterima SINDOnews, kerja sama ini akan menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Sidrap.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful menyampaikan peran strategis dana transfer dan dana desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.
Dalam siaran pers DJPb Sulsel yang diterima SINDOnews, kerja sama ini akan menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan daerah di Kabupaten Sidrap.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful menyampaikan peran strategis dana transfer dan dana desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.
Lihat Juga :