Sebut Ingin Hisap Darah dan Ancam Anggota Koramil Pakai Senjata Tajam, 2 Warga Ditangkap

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:21 WIB
Dua warga Tanjungsari, Rajadesa, Ciamis, Jawa Barat Dayat Hidayat alias Cehil dan Sarna ditangkap aparat Polsek Rejadesa dan Koramil 1311/Rds karena mengancam anggota Koramil.Dua warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Dayat Hidayat
GARUT - Dua warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis , Dayat Hidayat alias Cehil dan Sarna ditangkap aparat Polsek Rejadesa dan Koramil 1311/Rds. Keduanya ditangkap Selasa 8 Juni 2021 di rumah masing-masing karena ingin menghisap darah tentara dan mengancam anggota Koramil 1311/Rds Peltu Asep Mulyadi dengan senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, penangkapan terhadap dua warga Ciamis ini bermula saat, Sarna mendatangi rumah Dea Septasari (16) adik perempuan ibu Asep Mulyadi, pada Selasa dinihari 8 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Lengkeng, Desa Tanjungsari.



Baca : Ancam Akan Bunuh Anggota Polisi dengan Sajam, Suhai Diringkus

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!