Akan Nikahi Ayahnya, Perempuan Muda Picu Kemarahan Publik AS

Senin, 25 Mei 2020 - 10:05 WIB
GSA yang juga dikenal sebagai "incest konsensual" kadang-kadang dapat terjadi ketika orang tua kandung telah diasingkan dari anak-anak mereka selama beberapa waktu, dan bersatu kembali ketika anak itu sudah tumbuh dewasa.

Dalam kasus remaja 18 tahun ini, dia mengaku hubungan asmara dengan ayah kandungnya sudah terlalu jauh. Dia dan ayahnya mengaku sama-sama memiliki perasaan cinta yang kuat satu sama lain. "Kami mendiskusikan apakah ini salah dan kemudian kami berciuman," katanya.

"Dan kemudian kami bercumbu, dan kemudian kami bercinta untuk pertama kalinya. Saat itulah saya kehilangan keperawanan," katanya, yang dilansir news.com.au, Senin (25/5/2020).

Menurutnya, sang Ibu tidak mengetahui hubungan kontroversial tersebut. Dia bahkan tidak peduli jika dia dan ayah bilogisnya tidak dapat menikah secara sah. "Saya ingin itu mewakili keunikan kami, jadi kami tidak melakukan pernikahan putih," katanya.

"Skema warnanya hitam dan ungu, dan kami berdua akan memakai sepatu tenis Converse. Dia mengenakan celana jins dan kemeja yang bagus. Dia mengatakan dia tidak mengenakan dasi kupu-kupu, tetapi ini adalah pernikahan saya."

"Nenek dan kakek saya—orang tua tunangan saya—akan hadir dan kakek saya akan memberikan saya," ujarnya.

"Meja-meja akan memiliki karangan bunga pohon tanpa daun untuk mewakili pernikahan kami, yang akan seperti pohon yang tumbuh. Gaun saya akan hitam," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!