BTS Meal Picu Kerumunan, Satpol PP Tutup Seluruh Gerai McD di Jakarta Barat

Rabu, 09 Juni 2021 - 16:33 WIB
"Sama, cuma durasi beda-beda, ada yang 1x24 jam, 2x24 jam, dan 3x24 jam," katanya.

Menurut Tamo, keputusan penutupan gerai McD itu diambil lantaran parahnya jumlah pembeli yang mengantri melalui driver ojek online. Terlebih mereka tidak menjaga jarak sama sekali.

Baca juga: BTS Meal McDonald di Tangerang Ricuh, Puluhan Driver Ojol Protes Mengantre Berjam-jam

"Ini antre kayak gini parah. Orang antre di sini numpuk. Mana jaga jaraknya? Engga ada ya kan? makanya kami tutup sementara. Harusnya kan ini diatur jaraknya," tegasnya.

Adapun dasar pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disaese 19 serta Pembatasan Kegiatan Restoran, Kafe, Pedagang Kaki Lima, dan Warung makan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!