Empat Oknum Polisi Anggota Polres Raja Ampat Dipecat
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:32 WIB
Kapolres Raja Ampat dalam amanatnya menegaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolda Papua Barat tentang penjatuhan hukuman PTDH kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.
Andre JW Manuputty merasa prihatin dan sedih karena upacara PTDH ini merupakan upacara kali kedua di masa kepemimpinannya sebagai Kapolres Raja Ampat. Karena itu, dia berharap kedepannya tidak ada lagi personel Polres Raja Ampat yang melakukan pelanggaran apalagi sampai di PTDH.
Terkait dengan empat anggotanya yang diberhentikan itu, Kapolres mengatakan, sebagai pimpinan dia sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap anggotanya. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan ke-empat anggota tersebut tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif.
"Semoga momentum ini dapat dijadikan sebagai awal dari segala perubahan positif menuju Polri yang presisi dalam pelayanan publik kepada masyarakat," tandas Kapolres.
Andre JW Manuputty merasa prihatin dan sedih karena upacara PTDH ini merupakan upacara kali kedua di masa kepemimpinannya sebagai Kapolres Raja Ampat. Karena itu, dia berharap kedepannya tidak ada lagi personel Polres Raja Ampat yang melakukan pelanggaran apalagi sampai di PTDH.
Terkait dengan empat anggotanya yang diberhentikan itu, Kapolres mengatakan, sebagai pimpinan dia sudah melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap anggotanya. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan ke-empat anggota tersebut tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif.
"Semoga momentum ini dapat dijadikan sebagai awal dari segala perubahan positif menuju Polri yang presisi dalam pelayanan publik kepada masyarakat," tandas Kapolres.
(shf)
Lihat Juga :