Layanan di Masa Pembatasan Perjalanan Bandara A Yani Jadi Percontohan

Senin, 25 Mei 2020 - 07:30 WIB
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto Raharjo saat melakukan monitoring di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. FOTO : Istimewa
SEMARANG - Proses pemberian layanan pada masa pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dinilai bisa dijadikan sebagai percontohan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto Raharjo menyebut, karena di bandara tersebut menerapkan kursi tunggu/antrean calon penumpang saat pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan (tensi, saturasi oksigen, suhu, dan rapid test) pada penerbangan internasional serta pendataan khusus bagi para pendatang (aplikasi Si Datang oleh Kepolisian).



“Sehingga dapat dilakukan pemantauan dan dapat diketahui perjalanan yang mereka lakukan sebelum dan setelah melalui bandara,” kata Novie dalam siaran pers, yang diterima SINDOnews Senin (25/5/2020).

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menambahkan, dalam pelaksanaannya Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani sudah dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!