Darurat COVID-19 di Kudus Meluas ke Daerah Lain, Ini Rinciannya!
Senin, 07 Juni 2021 - 15:51 WIB
SEMARANG - Darurat COVID-19 di Kudus meluas ke sejumlah daerah di Jateng. Kini setidaknya terdapat 8 daerah masuk zona merah, akibat meningkatnya angka kasus COVID-19.
Baca juga: Ngerinya Kasus COVID-19 di Kudus-Bangkalan, Ratusan Pasien Bertambah dalam Sepekan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memberikan instruksi khusus pada delapan bupati di Jawa Tengah. Instruksi itu disampaikan Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 secara daring di ruang rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan Karena Ziarah dan PMI Pulang
"Seperti yang sudah diprediksikan, dua minggu pascaliburan terjadi kenaikan. Awalnya hanya tiga kabupaten/kota yang masuk zona merah, yakni Kudus, Brebes, dan Sragen. Namun saat ini, ada delapan yang masuk zona merah, yakni Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Kabupaten Tegal dan Brebes," kata Ganjar.
Khusus untuk delapan daerah zona merah itu, Ganjar memerintahkan semuanya menambah kapasitas tempat tidur, baik ICU, maupun isolasi. Tempat isolasi terpusat harus segera disiapkan, bisa di hotel, wisma bahkan kalau perlu bisa menggunakan gedung sekolah.
"Kalau tidak bisa, segera koordinasi dengan kami, karena kami memiliki sejumlah tempat isolasi terpusat yang siap. Tak hanya di kabupaten/kota, saya minta kades/lurah kembali aktifkan Jogo Tonggo. Siapkan juga tempat isolasi-isolasi terpusat di desa untuk menangani ini," ucapnya.
Ganjar juga meminta operasi yustisi ditingkatkan di delapan daerah itu. Tempat-tempat keramaian harus diperketat bahkan jika diperlukan harus ditutup.
"Tempat wisata, mal, pasar, restoran semuanya diperketat. Kalau tidak bisa diatur, tutup," tegasnya.
Baca juga: Ngerinya Kasus COVID-19 di Kudus-Bangkalan, Ratusan Pasien Bertambah dalam Sepekan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memberikan instruksi khusus pada delapan bupati di Jawa Tengah. Instruksi itu disampaikan Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 secara daring di ruang rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan Karena Ziarah dan PMI Pulang
"Seperti yang sudah diprediksikan, dua minggu pascaliburan terjadi kenaikan. Awalnya hanya tiga kabupaten/kota yang masuk zona merah, yakni Kudus, Brebes, dan Sragen. Namun saat ini, ada delapan yang masuk zona merah, yakni Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Kabupaten Tegal dan Brebes," kata Ganjar.
Khusus untuk delapan daerah zona merah itu, Ganjar memerintahkan semuanya menambah kapasitas tempat tidur, baik ICU, maupun isolasi. Tempat isolasi terpusat harus segera disiapkan, bisa di hotel, wisma bahkan kalau perlu bisa menggunakan gedung sekolah.
"Kalau tidak bisa, segera koordinasi dengan kami, karena kami memiliki sejumlah tempat isolasi terpusat yang siap. Tak hanya di kabupaten/kota, saya minta kades/lurah kembali aktifkan Jogo Tonggo. Siapkan juga tempat isolasi-isolasi terpusat di desa untuk menangani ini," ucapnya.
Ganjar juga meminta operasi yustisi ditingkatkan di delapan daerah itu. Tempat-tempat keramaian harus diperketat bahkan jika diperlukan harus ditutup.
"Tempat wisata, mal, pasar, restoran semuanya diperketat. Kalau tidak bisa diatur, tutup," tegasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda