Polisi Tilang Sejumlah Pengendara Motor Sport di Senayan

Minggu, 06 Juni 2021 - 22:58 WIB
“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga,” cuitnya. Baca juga: Polisi Tilang Pengendara Motor Knalpot Bising di Wilayah Gambir dan Cempaka Putih

Dalam rekaman itu, perekam sempat mengatakan akan melakukan tindakan tegas. “Boleh ditilang?” tanya perekam.

Kemudian dijawab pengendara motor sport itu. “Tilang saja pak,” timpalnya.

Bahkan, dalam video itu juga sempat sesekali terdengar suara knalpot yang digas-gas. Baca juga: Tengah Malam, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Tilang Motor Knalpot Bising di Monas
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!