Polisi Tilang Sejumlah Pengendara Motor Sport di Senayan

Minggu, 06 Juni 2021 - 22:58 WIB
Sejumlah pengendara motor sport ditilang polisi di Jalan Asian Afrika, Senayan, Jakarta. Foto: @TMCPoldaMetro
JAKARTA - Polisi melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pengendara motor sport di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021). Sejumlah pengendara motor sport itu ditilang lantaran masih nekat menggunakan knalpot bising dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

Dalam video yang diunggah 4 jam lalu oleh akun media sosial Instagram-nya Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, mereka tampak pasrah dengan tindakan polisi itu. Bahkan, dalam rekaman itu mereka mempersilakan polisi untuk menilangnya. Baca juga: Polda Metro Kembali Gelar Razia Knalpot Bising di Sejumlah Titik di Jakarta



“Polri lakukan penindakan terhadap pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Jl. Asia Afrika Senayan, Minggu (6/6) pagi,” tulis caption dalam video yang di-unggah @TMCPoldaMetro seperti dikutip.

Dalam keterangan itu juga menegaskan, kendaraan berotor dilarang menggunakan knalot bising yang digunakan di jalan raya. Karena, hal itu dapat mengganggu pengendara lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!