LKPJ Jatim 2019: Angka Kemiskinan Turun, Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Senin, 13 April 2020 - 13:26 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa membacakan LKPJ tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRDS Jatim, Senin (13/4/2020).Foto/ist
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2019 kepada DPRD Jatim dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Jatim, Senin (13/4/2020).
Didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Khofifah menyampaikan laporan berbagai program pembangunan selama2019 di hadapan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan para wakil ketua serta anggota DPRD Provinsi Jatim baik yang hadir di ruang paripurna DPRD maupun yang mendengarkan secara virtual akibat pandemi covid-19 dengan format physical distancing. Khofifah sendiri resmî memimpin Jawa Timur 13 Februari 2019 lalu.
Dalam paparannya, Khofifah mengatakan pendapatan daerah Pemprov Jatimsebesar Rp 33,42 triliun terealisasi 100,08 persen atau sebesar Rp 33,45 triliun. Lalu, belanja daerah yang direalisasikan sebesar Rp 34 triliun atau sebesar 89,48 persen dari rencana sebesar Rp 38 triliun.
“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 19,32 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 17,94 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 186,39 miliar," urai Khofifah.
Didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Khofifah menyampaikan laporan berbagai program pembangunan selama2019 di hadapan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan para wakil ketua serta anggota DPRD Provinsi Jatim baik yang hadir di ruang paripurna DPRD maupun yang mendengarkan secara virtual akibat pandemi covid-19 dengan format physical distancing. Khofifah sendiri resmî memimpin Jawa Timur 13 Februari 2019 lalu.
Dalam paparannya, Khofifah mengatakan pendapatan daerah Pemprov Jatimsebesar Rp 33,42 triliun terealisasi 100,08 persen atau sebesar Rp 33,45 triliun. Lalu, belanja daerah yang direalisasikan sebesar Rp 34 triliun atau sebesar 89,48 persen dari rencana sebesar Rp 38 triliun.
“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 19,32 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 17,94 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 186,39 miliar," urai Khofifah.
Lihat Juga :