Terungkap, Pengadaan Mesin PCR RSUD Blitar Rp2,3 Miliar Tak Melalui Lelang

Jum'at, 04 Juni 2021 - 21:36 WIB
RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - Pengadaan mesin PCR RSUD Srengat Kabupaten Blitar yang ditegur Menteri Kesehatan karena dinilai mahal, ternyata tidak melalui proses tender lelang. Mesin Cobas Z 480 merek Roche buatan Jerman seharga Rp2,3 miliar itu, dibeli melalui proses penunjukkan langsung (PL).

Baca juga: Pengadaan Mesin PCR Ditegur Menkes, Kasus Meninggal dan Positif di Blitar Meningkat



Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Jumat (4/6/2021), alasan PL tersebut dicecarkan kepada Direktur RSUD Srengat dr Pantjarara Budiresmi. "Monggo dijelaskan (alasan PL)," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso di Gedung DPRD Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Blitar Gempar, Hendak Mandi Warga Temukan Bayi Masih Bertali Pusar

Setelah Sekretaris Komisi IV Medi Wibawa melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Srengat Kamis (3/6) sore, legislatif membawa persoalan mesin PCR ke rapat kerja DPRD. Polemik soal harga dan penggunaan mesin muncul setelah Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso ditegur langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!