Darurat Corona, Pemudik Dilarang Kembali ke Ibu Kota Jakarta

Minggu, 24 Mei 2020 - 19:02 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto. Foto/Dok. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
JAKARTA - Masyarakat yang sudah pulang ke kampung halamannya, diminta untuk tidak kembali ke Ibu Kota Jakarta, usai merayakan Lebaran di kampung halamannya. Imbauan ini wajib dipatuhi, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

(Baca juga: Titik Air Mata Wali Kota Malang dan Perawat COVID-19 di Malam Takbiran )



Imbauan tersebut, ditegaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta, untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi COVID-19," tegasnya.

Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!