673 Calon Haji di Bali Batal Berangkat, Ini Pilihan yang Diberikan
Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:56 WIB
Abu menjelaskan, untuk dana yang sudah dilunasi oleh para calon jemaah haji yang batal berangkat bisa tetap disimpan atau membiarkan dananya di badan pengelolaan keuangan haji.
Tahun depan, jika ada kenaikan biyaya, maka bisa membayar kekurangannya dan bila turun bisa mengambil sisanya. "Namun, bila akan ditarik kembali oleh calon jamaah itu bisa dan tidak ada masalah," katanya.
Seperti diketahui, pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. "Hari ini akan sosialisasikan secara virtual kepada seluruh jemaah," ujar Abu.
Tahun depan, jika ada kenaikan biyaya, maka bisa membayar kekurangannya dan bila turun bisa mengambil sisanya. "Namun, bila akan ditarik kembali oleh calon jamaah itu bisa dan tidak ada masalah," katanya.
Seperti diketahui, pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. "Hari ini akan sosialisasikan secara virtual kepada seluruh jemaah," ujar Abu.
(shf)
Lihat Juga :