Ventilator Non-Invasif untuk Tangani COVID-19 Disetujui Kemenkes

Minggu, 24 Mei 2020 - 18:02 WIB
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. FOTO/IST
JAKARTA - TNI AD terus berupaya keras memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Seluruh satuan TNI AD pun bersinergi mengerahkan segala kemampuan untuk menangani virus yang telah banyak memakan korban jiwa di Indonesia.

Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad) melakukan inovasi dengan membuat non-invasive ventilation atau ventilator yang bersifat non-invasif untuk menangani COVID-19 dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan napas.



“Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator non-invasif sudah mendapat approval dari Kementerian Kesehatan,” ungkap Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam teleconference berkala dengan RSPAD seperti yang diunggah YoutubeTNI AD, Minggu (24/5/2020). (Baca juga: Bertambah 4 Kasus Baru, WNI Terinfeksi COVID-19 di Luar Negeri Capai 868 Orang )

Menurut Andika, Pindad akan melakukan uji klinis ventilator non-invasif yang syaratnya harus dilakukan di 10 rumah sakit. “Namun, saya ingin Dirut Pindad melakukannya lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit TNI AD di seluruh Indonesia,” ungkap jenderal bintang empat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!