Mabes Polri Bidik Dugaan Korupsi Beras Bansos Bekasi

Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:12 WIB
Penerima manfaat program bansos di Kabupaten Bekasi mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Mabes Polri hingga kini masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi dengan melakukan penyelidikan awal dugaan penyelewengan atas distribusi bantuan tersebut. Sebelumnya warga Bekasi mengeluhkan bantuan beras tidak layak komsumsi.

”Kami melakukan asistensi dan back-up dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto di Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/6/2021).



Menurut dia, kegiatan penyelidikan kasus ini merupakan aktualisasi dari bentuk kontribusi Polri terhadap program pemerintah dalam hal ini bantuan sosial non-tunai di Kabupaten Bekasi. Djoko berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

”Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres dan Pak Kapolres. Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya. Baca: Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq Dinilai Jaksa Tidak Sopan Dalam Persidangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!