4 Kurir Sabu Diringkus di Sleman, Satu Tersangka Diduga Oknum Polisi

Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:05 WIB
Petugas menujukkan tersangka kurir sabu di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021). Foto: Istimewa
SLEMAN - Polres Sleman menangkap empatorang yang didugaterlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah itu. Mereka masing-masing WD (26) warga Karanganyar, MA (32), RYA (28) dan FH (42) ketiganya asal Malang , Jawa Timur ( Jatim ), sementara satu tersangka lain, FH menurut informasi diduga oknum polisi yang berdinas di luar DIY.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. MA dan RY di depan minimarket berjejaring di wilayah Sragen, Minggu (16/5/2021) pukul 12.00 WIB. WD di Gondangrejo, Karanganyar, Pukul 13.00 WIB dan FH di Malang, Selasa (18/5/2021) pukul 16.00 WIB



Baca juga: 22 Anggotanya Positif COVID-19, Polsek Cilongok Terpaksa Tutup

Petugasjuga mengamankan sabu yang dikemas dalam beberapa plastik warna putih dengan total seberat 4,012 kilogram(Kg), tiga buah bong, alat isap,klip isi sabu, airgun dan satu senjata yang diduga rakitan sebagai barang bukti (BB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!