22 Anggotanya Positif COVID-19, Polsek Cilongok Terpaksa Tutup

Kamis, 03 Juni 2021 - 22:01 WIB
Pemberitahuan di pintu gerbang masuk Polsek Cilongok, yang bertuliskan pelayanan di polsek dipindah sementara ke Kantor Kecamatan Cilongok. Foto: iNewsTV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Sebanyak 22 anggota polisi yang bertugas di Polsek Cilongok Kabupaten Banyumas , Jawa Tengah ( Jateng ) terkonfirmasi positif COVID-19 , sementara 5 lainnya masih belum diketahui hasil swabnya.

Diduga, para anggota Polsek ini terpapar virus korona karena tertular salah satu anggota Bhabinkamtibmas yang aktif mendampingi tim kesehatan kecamatan melakukan swab massal.



Karena itu, terhitung mulai Kamis (3/6/2021), Kantor Kepolisian Sektor Cilongok, Polresta Banyumas, Jawa Tengah harus dilockdown atau ditutup sementara, sebab 85% anggota Korps Bhayangkara yang bertugas disana positif terinfeksi COVID-19 .

“Kita lakukan mikro lockdown, hari ini sudah disemprot disinfektan. Jika tidak bertambah, besok kita buka Polseknya. Kita ganti personil polsek dengan personil dari Polresta Banyumas," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, Kamis (3/6/2021).



Kapolresta mengatakan, pelayanan untuk masyarakat Cilongok, untuk sementara dilakukan di Mapolsek daerah sekitar. "Pelayanan tetap kita buka, tapi kita alihkan ke Mapolsek sekitar dan Polresta Banyumas," ujarnya kepada iNews.id.



Namun dari pantauan, di pintu gerbang masuk Polsek Cilongok, nampak tertutup dan bertuliskan pelayanan di polsek dipindah sementara ke Kantor Kecamatan Cilongok.

Sebelumnya, dilakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, kantor Polsek Cilongok juga dilakukan penutupan sementara, hal tersebut dilakukan agar penularan COVID-19 tidak menjalar. Bahkan seluruh aktivitas dan pelayanan tatap muka di kantor itu pun harus dihentikan sementara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More