Bongkar Kasus Curas, Polisi Malah Temukan 4 Senjata Api Laras Panjang Rakitan
Kamis, 03 Juni 2021 - 19:13 WIB
Zainal Ariojn pelaku curas ditangkap Polsek Muara Lakitan, Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Polisi menemukan empat pucuk senjata api rakitan (senpira). Foto SINDOnews/Era NW
MUSI RAWAS - Zainal Ariojn (42) ditangkap tim Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas lantaran melakukan aksi curat dan curas. Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Dusun II Blok B, Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas , Sumsel Polisi menemukan empat pucuk senjata api rakitan (senpira) dan alat-alat untuk merakit senpira, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Iya, awal tersangka kita tangkap atas kasus curas dan curat, tapi saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan empat pucuk senpira dan peralatan lengkap untuk merakit senpira," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi.
Baca : Baku Tembak Warnai Penggerebekan Industri Senjata Api Rakitan di OKI
"Iya, awal tersangka kita tangkap atas kasus curas dan curat, tapi saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan empat pucuk senpira dan peralatan lengkap untuk merakit senpira," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi.
Baca : Baku Tembak Warnai Penggerebekan Industri Senjata Api Rakitan di OKI
Lihat Juga :