BNNP Banten Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Jaringan Aceh

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:07 WIB


"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman dari Aceh melalui transportasi udara, yang akan diedarkan di wilayah Jakarta," ungkapnya.

Pelaku pun berhasil ditangkap di terminal dua bandara soekarno hatta, NI mengaku baru satu kali melakukan pengiriman narkotika jenis sabu."Pelaku dikenakan pasal 114 dengan ancaman penjara maksimal 20 puluh tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: Penampakan Vila yang Dipakai Bule Menggelar Pesta Seks di Bali.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!