Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Tanah Papua Diperpanjang hingga 6 Bulan ke Depan
Kamis, 03 Juni 2021 - 10:34 WIB
Markas Besar Polri memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di tanah Papua hingga enam bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021. Foto Satgas Nemangkawi
JAYAPURA - Markas Besar Polri memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di tanah Papua hingga enam bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021.
"Satgas Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto di Jakarta, Rabu (2/6/2021) seperti dikutip dari Antara.
Namun dalam penambahan waktu ini tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.
"Satgas Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto di Jakarta, Rabu (2/6/2021) seperti dikutip dari Antara.
Namun dalam penambahan waktu ini tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.
Lihat Juga :