Alami Kerugian Materil dan Imateril, Roy Suryo Bakal Gugat Artis Lucky secara Perdata?

Rabu, 02 Juni 2021 - 17:14 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo tengah mempertimbangkan membuat gugatan perdata ke pengadilan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik , fitnah, dan pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh Aktor Lucky Alamsyah (LA). Apalagi, LA tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya itu melalui mediasi.

"Apakah akan ada gugatan perdata? Kami mempertimbangkan keras gugatan perdata kalau tidak ada itikad baik," kata Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Baca juga: Selesai Diperiksa Bareng 3 Saksi, Ini Kata Roy Suryo Soal Laporannya



Menurutnya, LA memang sejak awal sudah tidak memiliki itikad baik, tak mau menyelesaikan persoalan ini secara baik di Pos Polisi dan Studio TV sesaat setelah kejadian kecelakaan. Malahan, LA menyangkal telah memutarbalikan fakta sebagaimana yang diposting melalui instatorinya tersebut.

"Mediasi itu kalau dia meminta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia karena dia posting dengan tidak benar. Selain itu, kami juga akan melihat dan menilai dahulu prosesnya dari Polda Metro Jaya, jadi saya tak menentukan sendiri," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!