Rusak Homologasi, Anggota KSP Indosurya Ultimatum Pidanakan Provokator

Rabu, 02 Juni 2021 - 16:58 WIB
Anggota KSP Indosurya mengecam provokasi yang dilakukan pihak yang mengaku kuasa hukum anggota KSP Indosurya. Langkah tersebut merusak homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Anggota KSP Indosurya mengecam provokasi yang dilakukan pihak yang mengaku kuasa hukum anggota KSP Indosurya. Langkah tersebut merusak homologasi yang sudah ditetapkan pengadilan sesuai kesepakatan dengan ribuan anggota.

Para anggota KSP Indosurya mengultimatum menggugat dan melaporkan pihak yang merusak homologasi. Anggota koperasi ini sebaliknya mempertanyakan niatan di balik provokasi yang dinilai justru bisa merugikan anggota.



Carolina, salah satu anggota KSP Indosurya, merasa kecewa dengan ulah pihak yang memprovokasi proses perjanjian perdamaian. Menurutnya, KSP Indosurya sudah menjalankan kewajibannya sesuai perintah pengadilan Majelis Hakim Pengadilan Niaga. Baca juga: Anggota KSP Indosurya Diminta Tidak Ganggu Homologasi

Dia menegaskan, para anggota tak akan sungkan melapor ke polisi bila gangguan ini tidak dihentikan. "Bisa saja kami laporkan ke polisi. Karena sejauh ini mereka berkomitmen, jadi apalagi yang harus dikomplain? Sebaiknya memberikan kesempatan kepada Indosurya untuk melaksanakan tugasnya. Mereka mau kan bayar cicilan ke kami," katanya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Dia justru khawatir gangguan menghambat pencicilan dana ke anggota. Kalau hal ini terjadi, pihak yang paling dirugikan sudah tentu para anggota KSP Indosurya. "Banyak yang gak merasa nyaman soal ada orang yang ganggu homogalasi ini," tambah Carolina.

Anggota KSP Indosurya lainnya, Jevelin juga khawatir gangguan ini berefek ada proses pencairan dana. Jevelin berharap tidak ada lagi provokasi. Pasalnya, gangguan terhadap proses homologasi justru menghambat proses pembayaran ke depannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!